Jelang Puasa, Polres Gencar Razia Miras

Jelang Puasa, Polres Gencar Razia Miras

\"SPKT\"BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Menjelang bulan Suci Ramadhan yang hanya tersisa satu bulan jajaran Polsek dan Polres Kaur gencar menggelar razia minuman keras (Miras) di beberapa tempat di wilayahnya. Seperti Sabtu (21/4) malam jajaran Polsek Kaur Tengah berhasil mengamankan sedikitnya 63 botol Miras dari warung-warung warga.

“Beberapa hari ini kita rutin menggelar razia miras dan sejenisnya, seperti kemarin malam ada 63 botol Miras kita amankan,” kata Kapolres Kaur Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIK melalui Kapolsek Kaur Tengah IPTU Pedi Setiawan SH, kemarin (22/4).

Dikatakan Kapolsek, 63 botol Miras dengan rincian 40 botol mansion houase dan 23 botol new port yang berhasil diamankan itu diwarung TR (32), Desa Gunung Terang Kecamatan Kinal. Menurut Kapolsek, razia ini dilakukan disejumlah lokasi wilayah Polsek Kaur Tengah, di antaranya warung remang-remang, kafe dan tempat prostitusi ilegal.

\"Tempat-tempat ini akan kita razia sehingga saat bulan Ramadhan mereka tidak menjual miras yang dapat menganggu ibadah puasa,” ujarnya.

Lanjutnya, selain menggelar razia miras, pihaknya juga akan membatasi jam buka tempat hiburan malam selama bulan puasa. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang sedang menjalankan puasa tidak terganggu aktivitas hiburan malam di daerah ini.

\"Jadi, selama bulan puasa jam buka hiburan malam dibatasi. Bagi pemilik tempat hiburan malam yang tidak mengindahkan akan kita berikan tindakan hukum,\" ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIK sebelumnya juga menyampaikan, dalam beberapa hari ini pihaknya gencar menggelar miras di sejumlah lokasi di daerah ini. Dari hasil operasi Cipkon, pihaknya telah berhasil menyita ribuan botol miras yang dilakukan jajaran Polsek-polsek. Operasi menjelang Ramadan bertujuan untuk mensterilkan wilayah ini dari segala bentuk Miras dan tuak.

“Penjual Miras ini sudah menjamur, sehingga tidak heran minuman ini sering dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur. Oleh karena itu peredaran Miras harus kita berantas,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: